Jumat, 14 Juni 2013

Hukum Tahlilan dan Yasinan

Hukum Tahlilan dan Yasinan




Membaca tahlil atau Surat Yasin sejatinya adalah berzikir; zikir yang bertujuan mendoakan keluarga yang telah wafat. Hal itu bisa dilakukan secara individual maupun berjamaah. Jika dilakukan secara individual, maka kita bisa melakukannya kapan saja dan di mana saja. Jika dilakukan secara berjamaah, tentu harus berkumpul di tempat khusus. Zikir yang dilakukan secara bersama-sama, merupakan ibadah yang dianjurkan oleh Islam. Rasulullah SAW bersabda:
لاَيَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُوْنَ عَزَّوَجَلَّ إِلاَّحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ (رواه مسلم)
Tidaklah berkumpul suatu kaum sambil berzikir kepada Allah Swt, kecuali mereka akan dikelilingi oleh para malaikat. Allah Swt. akan melimpahkan rahmat kepada mereka, memberikan ketenangan hati, dan Allah akan memuji mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya. (HR. Muslim)

Rabu, 20 Maret 2013

Fatwa Imam asy-Syafi’i Mengharamkan Tahlilan ?!! IMAM SYAFI'I -Rahimahullah - MENGHARAMKAN TAHLILAN (SELAMATAN KEMATIAN, MAJLIS TAHLIL atau KENDURI ARWAH) ; BENARKAH ?



IMAM SYAFI'I -Rahimahullah - MENGHARAMKAN TAHLILAN (SELAMATAN KEMATIAN, MAJLIS TAHLIL atau KENDURI ARWAH) ; BENARKAH ?

Tahlilan merupakan sebuah majelis yang berisi dzikir-dzikir yang masyru’, do’a, shalawat serta pembacaan al-Qur’an yang bertujuan untuk merahmati mayyit dengan pahala yang dihadiahkan kepada mayyit. Sangatlah tidak mungkin apabila Imam kita yakni Imam asy-Syafi’i mengharamkan tahlilan, tidak mungkin Imam asy-Syafi’i mengharamkan do’a, dzikir, shalawat dan bacaan al-Qur’an. Imam kita sangat bijaksana, ahli hadits dan luas ilmunya, penolong sunnah Nabi. Jadi, tidak akan mudah mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

memahami shalawat nariya pakai ilmu nahwu

Berikut akan membahas Sholawat Nariyah berdasarkan gramatika arab, kalimat2x yg hanya dijadikan persoalan oleh sebagian golongan.

Sebelum pembahasan, perlu diketahui bahwa bersholawat kepada Nabi S.A.W adalah perintah Allah terhadap orang yang beriman untuk memohonkan rahmat kepada Nabi.

Langsung saja mari masuk ke dalam pembahasan:

الذىBerikut akan membahas Sholawat Nariyah berdasarkan gramatika arab, kalimat2x yg hanya dijadikan persoalan oleh sebagian golongan.

Sebelum pembahasan, perlu diketahui bahwa bersholawat kepada Nabi S.A.W adalah perintah Allah terhadap orang yang beriman untuk memohonkan rahmat kepada Nabi.

Langsung saja mari masuk ke dalam pembahasan:

الذى
= yang

Penjelasan :

الذى disini Adalah Isim maushul tunggal laki2 yg menjadi na’at/shifat dari محمّد

تَنحلّ به العُقد

Dengannya akan terlepas beberapa ikatan (kesusahan2)

تَنحلّ adalah Fiil mudlori’ dari madli َانحلّ yang mengikuti انفعل yang berfaidah menjadi Muthowaahnya فعّل dan menjadi shilahnya isim maushul الذى
yang artinya adalah akan terlepas.
muthowa'ah adlah hasilnya bekas/kesan/akibat tatkala fi'il muta'adi berhubungan dengan maf'ulnya

Contoh Muthowa’ah :

حلّل الله ُ العقدَ فانحلّ
= Allah telah melepas beberapa ikatan (kesusahan), maka beberapa ikatan (kesusahan) terlepas.

Jadi terlepasnya beberapa ikatan (kesusahan) akibat dari Allah telah melepasnya. Begitu juga pd kalimat تَنحلّ menjadi jelas bahwa yg melepas adalah Allah karena faidah kalimat tsb adalah hasilnya bekas/kesan/akibat

وتَنفرج به الكُرب

Dan dengannya akan terbuka beberapa kesulitan

تَنفرج adalah fi’il mudlori’ mabni ma’lum (kalimat aktif) dari madli انفرج mengikuti انفعل yang berfaidah menjadi Muthowaahnya فعّل dan menjadi shilahnya isim maushul الذى dengan menggunakan huruf athof wawu yang artinya adalah akan terbuka
Penjelasannya sama dgn تَنحلّ dan tidak perlu di ulang......

وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ

Dan dengannya akan dipenuhi/ditunaikan beberapa kebutuhan

تُقْضَى adalah fi’il mudlori’ mabni majhul (kalimat pasif) dari madli قضي dan menjadi shilahnya isim maushul الذى dengan menggunakan huruf athof wawu. الْحَوَائِجُ adalah naibul fa’ilnya
Fi’il Mabni Majhul adalah Fi’il yg tidak menyebutkan fa’ilnya (subyek) karena sudah diketahui atau disamarkan. Dan yang mengganti posisi fa’il dinamakan naibul fa’il
Naibul Fa’il adalah Isim yg dirofa’kan baik secara lafadh atau mahal, menggantikan dan menempati tempatnya Fa’il yg tidak disebutkan.

Contoh :

تَقْضِى اللهُ الْحَوَائِجَ
Allah akan memenuhi beberapa kebutuhan
Karena yg memenuhi kebutuhan hanyalah Allah (sudah diketahui), maka fa’ilnya tdk disebutkan dan fi’ilnya dijadikan mabni majhul, menjadi تُقْضَى الْحَوَائِجُ

وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ

dan akan diperoleh beberapa keinginan dan kematian yang baik (husnul khotimah) dan awan menurunkan hujan (kesedihan menjadi kebahagiaan) dengan wajahnya yang mulia

Semua fi’il2nya berbentuk Majhul (tidak menyebutkan fa’il) karena sdh diketahui fa’ilnya yakni Allah. Penjelasannya sama seperti sebelumnya

بِهِ
Dengannya/sebab beliau

Bak adalah Huruf jer yang mempunyai arti sababiyyah(sebab) dan berta’alluq (terhubung) pada fi’il. Jadi nabi dijadikan sebab (wasilah/perantara) atas terlepasnya beberapa ikatan (kesusahan2) dan terbukanya beberapa kesulitan, dst.

Kesimpulan :

Setelah membahas kalimat2x dari Sholawat Nariyah berdasarkan gramatika arab, maka menjadi jelas bahwa subyek/pelakunya adalah Allah, sedangkan Nabi Muhammad hanya dijadikan wasilah dalam permohonan rahmat kepada Allah.
Mohon maaf bila ada kesalahan dalam pemahaman
= yang

Penjelasan :

الذى disini Adalah Isim maushul tunggal laki2 yg menjadi na’at/shifat dari محمّد

تَنحلّ به العُقد

Dengannya akan terlepas beberapa ikatan (kesusahan2)

تَنحلّ adalah Fiil mudlori’ dari madli َانحلّ yang mengikuti انفعل yang berfaidah menjadi Muthowaahnya فعّل dan menjadi shilahnya isim maushul الذى
yang artinya adalah akan terlepas.
muthowa'ah adlah hasilnya bekas/kesan/akibat tatkala fi'il muta'adi berhubungan dengan maf'ulnya

Contoh Muthowa’ah :

حلّل الله ُ العقدَ فانحلّ
= Allah telah melepas beberapa ikatan (kesusahan), maka beberapa ikatan (kesusahan) terlepas.

Jadi terlepasnya beberapa ikatan (kesusahan) akibat dari Allah telah melepasnya. Begitu juga pd kalimat تَنحلّ menjadi jelas bahwa yg melepas adalah Allah karena faidah kalimat tsb adalah hasilnya bekas/kesan/akibat

وتَنفرج به الكُرب

Dan dengannya akan terbuka beberapa kesulitan

تَنفرج adalah fi’il mudlori’ mabni ma’lum (kalimat aktif) dari madli انفرج mengikuti انفعل yang berfaidah menjadi Muthowaahnya فعّل dan menjadi shilahnya isim maushul الذى dengan menggunakan huruf athof wawu yang artinya adalah akan terbuka
Penjelasannya sama dgn تَنحلّ dan tidak perlu di ulang......

وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ

Dan dengannya akan dipenuhi/ditunaikan beberapa kebutuhan

تُقْضَى adalah fi’il mudlori’ mabni majhul (kalimat pasif) dari madli قضي dan menjadi shilahnya isim maushul الذى dengan menggunakan huruf athof wawu. الْحَوَائِجُ adalah naibul fa’ilnya
Fi’il Mabni Majhul adalah Fi’il yg tidak menyebutkan fa’ilnya (subyek) karena sudah diketahui atau disamarkan. Dan yang mengganti posisi fa’il dinamakan naibul fa’il
Naibul Fa’il adalah Isim yg dirofa’kan baik secara lafadh atau mahal, menggantikan dan menempati tempatnya Fa’il yg tidak disebutkan.

Contoh :

تَقْضِى اللهُ الْحَوَائِجَ
Allah akan memenuhi beberapa kebutuhan
Karena yg memenuhi kebutuhan hanyalah Allah (sudah diketahui), maka fa’ilnya tdk disebutkan dan fi’ilnya dijadikan mabni majhul, menjadi تُقْضَى الْحَوَائِجُ

وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ

dan akan diperoleh beberapa keinginan dan kematian yang baik (husnul khotimah) dan awan menurunkan hujan (kesedihan menjadi kebahagiaan) dengan wajahnya yang mulia

Semua fi’il2nya berbentuk Majhul (tidak menyebutkan fa’il) karena sdh diketahui fa’ilnya yakni Allah. Penjelasannya sama seperti sebelumnya

بِهِ
Dengannya/sebab beliau

Bak adalah Huruf jer yang mempunyai arti sababiyyah(sebab) dan berta’alluq (terhubung) pada fi’il. Jadi nabi dijadikan sebab (wasilah/perantara) atas terlepasnya beberapa ikatan (kesusahan2) dan terbukanya beberapa kesulitan, dst.

Kesimpulan :

Setelah membahas kalimat2x dari Sholawat Nariyah berdasarkan gramatika arab, maka menjadi jelas bahwa subyek/pelakunya adalah Allah, sedangkan Nabi Muhammad hanya dijadikan wasilah dalam permohonan rahmat kepada Allah.
Mohon maaf bila ada kesalahan dalam pemahaman

Kamis, 25 Oktober 2012

Dahsyatnya Puasa Senin Kamis.




Dahsyatnya Puasa Senin Kamis.
Siapa sih yang tidak ingin awet muda, bebas penyakit, sekaligus selamat dunia akhirat ? Kalau kita ingin mendapatkan semua itu, cobalah berpuasa Senin-Kamis secara teratur.
Kebanyakan dari kita tentunya pernah mendengar puasa Senin Kamis sebagai puasa sunnah di dalam Islam. Namun, berapa yang benar-benar berusaha merutinkan puasa tersebut ?

Yang berhak menerima daging kurban sunah



Yang berhak menerima daging  kurban sunah :

Imam Hanafi ,Maliki,,Syafi'I dan Hambali sepakat bahwa daging kurba sunah boleh diterma :
1.    Diri sendiri untuk di makan.
2.    Orang fakir miskin.
3.    Orang kaya.
Hal ini berdasarkan firman Allah dalam surat Al Haj ayat 28 :
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ (الحج : 28 )
Artinya: makanlah daging kurban dan berikanlah sebagian pada orang fakir.(Al Haj:28)
Dan surat Al Haj: 36

Minggu, 09 September 2012

يسألوني عن مسألة "كل" فأجبت


ويسألوني عن مسألة "كل"
فأجبت

PERTAMA

Syikil awal
كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة
Kullu beridhofat kpd nakiroh,dan khabarnya dgn nakiroh dan khabarnya dgn mufrad,bkn dgn jumlah,
Syikil awal had wasathnya yaitu mahmul pd shugro dan maudhu pd kubro,maka natijahnya kulliyah mujabah
Natijah syikl awal adalah
كل محدثة ضلالة
Idhofatnya tetap dgn nakiroh,khabarnya jg mufrad dan nakiroh,
Imam nawawi berpendapat ini "aam makhsush"

Benarkah hadits ini bermakna : “ Barangsiapa yang berbuat hal baru yang tidak ada perintahnya, maka ia tertolak


مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Benarkah hadits ini bermakna :

Barangsiapa yang berbuat hal baru yang tidak ada perintahnya, maka ia tertolak

Simak pembahasannya di sini pakai ilmu (bukan pakai nafsu)…

Ditinjau dari sisi ilmu lughoh :

-
I’rab nahwunya :

من :
adalaha isim syart wa jazm mabniyyun ‘alas sukun fi mahalli rof’in mubtada’ wa khobaruhu aljumlatus syartiyyah ba’dahu.
احدث :
Fi’il madhi mabniyyun ‘alal fathah fii mahalli jazmin fi’lu syarth wal fa’il mustatir jawazan taqdiruhu huwa.
في :
Harfu jar
امرنا :
majrurun bi fii wa lamatu jarrihi alkasrah, wa naa dhomirun muttashil mabnyyyun ‘alas sukun fii mahlli jarring mudhoofun ilaihi
هذا :
isim isyarah mabniyyun alas sukun fi mahalli jarrin sifatun liamrin
ما :
isim mabniy fii mahhli nashbin maf’ul bih
ليس :
Fi’il madhi naqish yarfa’ul isma wa yanshbul khobar, wa ismuha dhomir mustatir jawazan taqdiruhu huwa
منه :
min harfu jarrin wa hu dhomir muttashil mabniyyun alad dhommi wahuwa littab’iidh
فهو :
al-faa jawab syart. Huwa dhomir muttashil mabniyyun alal fathah fi mahalli rof’in mubtada
رد :
khobar mubtada marfuu’un wa alamatu rof’ihi dhommatun dzhoohirotun fi aakhirihi. Wa umlatul mubtada wa khobaruhu fi mahalli jazmin jawabus syarth.