HUKUM
YASINAN
Hukum
selamatan hari ke-3, 7, 40, 100, setahun, dan 1000 hari diperbolehkan dalam
syari'at Islam. Keterangan diambila dari kitab "Al-Hawi lil Fatawi"
karya Imam Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi jilid 2 halaman 178 sebagai
berikut: scan kitab