Diantaranya,
Karena Takwil Berikut Ini Ulama Sekaliber Imam an-Nawawi Dianggap sesat Oleh
Kaum Wahhabi. Hasbunallah!!
Syarah Shahih Muslim, Vol.2, Hal. 29
Imam Nawawi berkata:
“ketahuilah bahwa para ahli ilmu
mempunyai dua metode dalam menyikapi hadis-hadis dan ayat-ayat mengenai sifat
Allah. Yang pertama; metode mayoritas salaf atau –mungkin- semuanya, yaitu
mereka tidak memperbincangkan maknanya, mereka hanya berkata, “kita wajib mengimani
dan meyakininya dengan makna yang layak bagi kemuliaan dan keagungan Allah
Ta‘âlâ sembari dengan keyakinan yang kuat bahwa Allah Ta‘âlâ tiada menyerupai
sesuatu pun, Dia maha suci dari sifat-sifat fisik, berpindah, mempunyai ruang
gerak dalam arah, dan Dia maha suci dari semua bentuk sifat-sifat makhluk”. Ini
-pun merupakan- pendapat kalangan Mutakallimîn, dan dipilih oleh kalangan
Muhaqqiqîn (ahl al-Haq) dari mereka.
Syarah Shahih Muslim, Vol.3, Hal.
294
Mengenai hadis Nuzûl, Imam Nawawi
berkata: ada dua pendapat yang masyhur di kalangan ulama, yang mana salah satu
pendapat itu adalah pendapat mayoritas salaf dan sebahagian Mutakallimîn; Yaitu
dengan mengimani bahwa -ayat-ayat sifat- itu benar, sesuai dengan kelayakan
bagi Allah Ta‘âlâ. Dan makna lahiriyah (dari ayat-ayat sifat) yang kita kenali
itu, bukanlah makna yang dimaksud (oleh Allah). Di samping itu kalangan salaf
tidak mempersoalkan takwilannya sembari meyakini kemahasucian Allah dari ciri
sifat-sifat makhluk. Dan Allah maha suci dari berpindah, bergerak dan dari
segala ciri khas makhluk. Dan yang ke duanya adalah pendapat mayoritas
mutakallimîn, pun itu adalah pendapat salaf. Pernah diceritakan bahwa Imam
Malik dan Imam Awza‘î yaitu dengan takwilan yang layak tergantung posisi (konteks
ayat-ayat itu). Berdasarkan konteks ini, kalangan salaf ada yang mentakwil
hadis ini dengan dua macam takwil. Salah satunya adalah Takwilan yang pernah
digunakan oleh Anas Ibnn Malik ra, dll; yang maknanya adalah turunnya rahmat,
urusan (keputusan) Allâh, dan malaikat-Nya. Sebagaimana dapat dikatakan jika
pembantu-pembantu (kabinet) seorang pemimpin melakukan sesuatu maka akan
dikatakan “pemimpin telah melakukan ini/itu”. Pendapat ke dua ini adalah dengan
metode Isti‘ârah (salah satu kajian dalam ilmu balaghah). Sehingga -hadis ini-
bermakna Ijabah serta kelembutan Allah terhadap hamba-hamba-Nya yang berdoa.
Filed under: Imam Nawawi (Kitab Syarh Shahih Muslim) : Ada Dua
Metode tafsir Hadis Mutasyabihat - Takwil hadits Nuzul | Tagged: Imam Nawawi (Kitab Syarh Shahih Muslim) : Ada Dua
Metode tafsir Hadis Mutasyabihat - Takwil hadits Nuzul | Leave a Comment »
Posted
on May 22, 2012 by admin
Dalam kitab Syarh al-Fiqh
al-Akbar yang telah disebutkan di atas, asy-Syaikh Mulla
Ali al-Qari menuliskan sebagai berikut:
“فمن أظلم
ممن كذب على الله أو ادعى ادعاءً معينًا مشتملاً على إثبات المكان والهيئة والجهة من
مقابلة وثبوت مسافة وأمثال تلك الحالة، فيصير كافرًا لا محالة”
“Maka barangsiapa yang berbuat
zhalim dengan melakukan kedustaan kepada Allah dan mengaku dengan
pengakuan-pengakuan yang berisikan penetapan tempat bagi-Nya, atau menetapkan
bentuk, atau menetapkan arah; seperti arah depan atau lainnnaya, atau
menetapkan jarak, atau semisal ini semua, maka orang tersebut secara pasti
telah menjadi kafir”[1].
Masih dalam kitab yang sama, asy-Syaikh Ali
Mulla al-Qari juga menuliskan sebagai berikut:
“من اعتقد
أن الله لا يعلم الأشياء قبل وقوعها فهو كافر وإن عُدّ قائله من أهل البدعة، وكذا
من قال: بأنه سبحانه جسم وله مكان ويمرّ عليه زمان ونحو ذلك كافر، حيث لم تثبت له
حقيقة الإيمان”
“Barangsiapa berkeyakinan bahwa
Allah tidak mengetahui segala sesuatu sebelum kejadiannya maka orang ini
benar-benar telah menjadi kafir, sekalipun orang yang berkata semacam ini
dianggap ahli bid’ah saja. Demikian pula orang yang berkata bahwa Allah adalah
benda yang memiliki tempat, atau bahwa Allah terikat oleh waktu, atau semacam
itu, maka orang ini telah menjadi kafir, karena tidak benar keyakinan iman
-yang ada pada dirinya-”[2].
Dalam kitab karya beliau lainnya
berjudul Mirqât al-Mafâtîh Syarh Misykât al-Mashâbîh, Syaikh
Ali Mulla al-Qari’ menuliskan sebagai berikut:
“بل قال جمع
منهم ـ أي من السلف ـ ومن الخلف إن معتقد الجهة كافر كما صرح به العراقي، وقال:
إنه قول لأبي حنيفة ومالك والشافعي والأشعري والباقلاني”
“Bahkan mereka semua (ulama Salaf)
dan ulama Khalaf telah menyatakan bahwa orang yang menetapkan adanya arah bagi
Allah maka orang ini telah menjadi kafir, sebagaimana hal ini telah dinyatakan
oleh al-Iraqi. Beliau (al-Iraqi) berkata: Klaim kafir terhadap orang yang telah
menetapkan arah bagi Allah tersebut adalah pernyataan al-Imâm Abu
Hanifah, al-Imâm Malik,al-Imâm asy-Syafi’i, al-Imâm al-Asy’ari
dan al-Imâm al-Baqillani”[3].
[1] Syarh al-Fiqh
al-Akbar, h. 215
[2] Ibid, h.
271-272
[3] Mirqât al-Mafâtîh, j.
3, h. 300
Lampiran :
Terjemah:
Lima: Apa yang beliau (Imam Abu
Hanifah) tunjukan –dalam catatannya–: “Dalam Kitab al-Fiqh al-Absath bahwa ia
(Imam Abu Hanifah) berkata: Allah ada tanpa permulaan dan tanpa tempat, Dia ada
sebelum menciptakan segala makhluk, Dia ada sebelum ada tempat, sebelum segala
ciptaan, sebelum segala sesuatu”. Dialah yang mengadakan/menciptakan segala
sesuatu dari tidak ada, oleh karenanya maka tempat dan arah itu bukan sesuatu
yang qadim (artinya keduanya adalah
NIH BACA YANG DIGARIS MERAH :
Demikian dibawah ini teks terjemahan nas Imam Abu Hanifah dalam hal tersebut ( Rujuk kitab wasiat yang ditulis imam hanifah, sepertimana yang telah di scandiatas, baca yang di line merah) :
“ Berkata Imam Abu Hanifah: Dan kami ( ulama Islam ) mengakui bahawa Allah ta’al ber istawa atas Arasy tanpa Dia memerlukan kepada Arasy dan Dia tidak bertetap di atas Arasy, Dialah menjaga Arasy dan selain Arasy tanpa memerlukan Arasy, sekiranya dikatakan Allah memerlukan kepada yang lain sudah pasti Dia tidak mampu mencipta Allah ini dan tidak mampu mentadbirnya sepeti jua makhluk-makhluk, kalaulah Allah memerlukan sifat duduk dan bertempat maka sebelum diciptaArasy dimanakah Dia? Maha suci Allah dari yang demikian”. Tamat terjemahan daripada kenyatan Imam Abu Hanifah dari kitab Wasiat beliau.
Filed under: Mulla Ali Al-Qari (Imam Madzab Hanafi) di Kitab
Syarh al-Fiqh al-Akbar : "TELAH KAFIR ORANG YANG MENETAPKAN TEMPAT BAGI
ALLAH" | Tagged: Mulla Ali Al-Qari (Imam Madzab Hanafi) di Kitab
Syarh al-Fiqh al-Akbar : "TELAH KAFIR ORANG YANG MENETAPKAN TEMPAT BAGI
ALLAH" | Leave a Comment »
Tidak ada komentar:
Posting Komentar